Selasa, 29 Agustus 2017

Bank BPR Intidana Kredit Mikro

Latar Belakang

Dalam rangka mendorong laju perkembangan usaha sektor UMKM serta sejalan dengan program  Bank BPR Intidana Kredit Mikro dalam percepatan peningkatan kredit produktif, maka Bank BPR Intidana Kredit Mikro telah memberikan dukungannya melalui pemberian kredit kepada pelaku usaha UMKM, sebagaimana telah berjalan saat ini. Namun dalam rangka mengembangkan program pemberian kredit kepada sektor usaha riil tersebut, dimana perkembangan usahanya dimulai dari sektor usaha Mikro, yang diharapkan akan berkembang menjadi sektor usaha Kecil dan Menengah, maka  Bank BPR Intidana Kredit Mikro bermaksud mengembangkan produk pemberian kredit kepada pelaku usaha Mikro melalui fasilitas pemberian kredit dengan persyaratan yang dapat terjangkau oleh pelaku Usaha Mikro.

Sasaran

Sasaran Bank BPR Intidana Kredit Mikro  adalah segmen pasar kredit skala mikro yang masih memiliki potensi untuk dibiayai dengan kredit, seperti :

Perorangan yang memiliki usaha didalam Sektor Ekonomi produktif.
Kelompok usaha yang memiliki usaha didalam Sektor Ekonomi produktif, lebih diutamakan untuk kelompok usaha yang berada di lokasi usaha yang sama atau saling menunjang dan atau memiliki potensi pasar ekonomi.

Ketentuan Pemberian Kredit

Maksimal Plafon

Plafon  Bank BPR Intidana Kredit Mikro maksimal sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus  juta rupiah).
Jangka Waktu

Jangka waktu Bank BPR Intidana Kredit Mikro berdasarkan jenis kredit, yaitu:

Modal Kerja maks 3 tahun
Investasi maksimal 5 tahun


Agunan
Plafond s.d Rp. 500 juta

SHM/SHBG/SHGU/BPKB roda 2 dan 4/Bilyet deposito/Tabungan

Plafond di atas Rp. 50 juta – Rp. 500 juta

SHM/SHGB/SHGU/BPKB roda 4/Bilyet Deposito/Tabungan bank bjb dan atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

Persyaratan Umum
Form Permohonan Kredit
Copy KTP Pemohon (suami/istri), Kartu Keluarga dan Surat Nikah
Pasfoto pemohon uk. 3x4 1 lbr
Copy Rek. Koran Tab/Giro/Dep
Copy Rek. Listrik, Telepon, PDAM
Surat Keterangan Usaha
Copy Bukti Kepemilikan Jaminan
Copy PBB (NJOP) Tahun terakhir dan SKDC
Copy KTP (Suami/Istri), Surat Nikah, KK- Pemilik Jaminan
Laporan Laba/Rugi (apabila ada)
Surat Penawaran (Mesin/Peralatan/Kendaraan/Franchise)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar